Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Pages

Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Desember 2012

Cahaya Aneh


BANDA ACEH - Lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh, Jumat malam 7 Desember 2012, menampilkan satu fenomena aneh. Cahaya berwarna putih tiba-tiba muncul dari langit dan terekam lewat ponsel warga.
Entah benar atau tidak. Namun, foto itu kini menyebar dari handphone ke handphone sejumlah warga dan menjadi pembicaraan hangat dalam satu hari terakhir.
"Saya merekam foto penampakan ini secara tidak sengaja. Akibat merekam foto ini, saya sedikit ketakutan dan was-was," ujar Nasrun, warga Pidie, yang sedang berada di Kota Banda Aceh, kepada ATJEHPOSTcom, Sabtu sore, 8 Desember 2012. Saat diwawancara, Nasrun ditemani oleh Faisal, staf KUA di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Faisal mengatakan, Nasrun sudah beberapa hari di Banda Aceh. Pria yang berprofesi sebagai pelaut itu, sudah beberapa hari menemani anaknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh.
"Nasrun seorang perokok. Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, dia mencoba merokok di depan pintu gerbang RSIA. Pasalnya, di dalam ruangan rumah sakit dilarang merokok," ujar Faisal.
Nah, sambil merokok itulah, kata Faisal, Nasrun mengambil gambar pemandangan Blang Padang saat malam hari melalui telepon selulernya. Namun, kata Faisal, Nasrun terkejut saat melihat ada cahaya terang dalam ponselnya.
"Sedangkan saat dilihat dengan kasat mata, cahaya tersebut tidak ada," kata Faisal.
Karena merasa ada yang aneh, kata Faisal, Nasrun kemudian mencoba mengambil gambar sekali lagi, namun cahaya aneh tersebut tidak lagi muncul seperti terekam pada foto dibawah ini.
"Saya awalnya tidak percaya, tetapi ini asli dan bukan rekayasa. Saya sudah tanya sama beberapa teungku, dan mereka belum bisa menjawabnya. Di sana juga tidak ada lampu yang terang sehingga menimbulkan efek cahaya di kamera. Orang yang membelakangi kamera, saat kami tanya juga tidak mengetahuinya. Garis terang seperti busur dekat cahaya ini juga tidak ada setelah kami cari," kata Faisal.
Entah benar atau tidak, terpulang pada pembaca yang melihat hasil jepretan kamera Nasrun ini. (mrd)

Senin, 02 Mei 2011

Aceh tidak bersyariat

Tue, Sep 28th 2010, 09:42

Aceh tidak Bersyariat

SAYA kaget begitu pernyataan--pada judul--di atas disampaikan salah satu rekan kuliah dari luar Aceh yang sengaja datang dan berkunjung ke Aceh ingin melihat pelaksanaan Syariat Islam. Ia ini ingin sekali belajar dan melihat pengamalan ajaran Islam secara kafah di Aceh. Rupanya rekan ini menjadikan moto pelaksanaan syariat Islam di Aceh sebagai daya tarik kunjungannya ke Aceh, namun hal tersebut tidak dijumpainya. Hal yang sama juga dialami oleh salah satu rombongan departemen tertentu yang melaksanakan rapat kerja regional di salah satu hotel terkenal di Aceh. Panitia rapat kerja ini merencanakan untuk mengagendakan kegiatan pada malam harinya, khusus untuk peserta muslim-muslimah antara lain membawa rombongan ke salah satu desa percontohan untuk belajar dan mendalami Islam, namun hal tersebut tidak dijumpainya.

Semula saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut, namun setelah dijelaskan dan dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia yang memiliki karakteristik khusus seperti Daerah Istimewa Yokyakarta, Provinsi Bali dan lain-lain, ternyata pernyataan tersebut banyak benarnya. Belum lagi jika dibandingkan dengan beberapa negeri Skandinavia yang tidak sebanding untuk dipersandingkan. Namun menjadi suatu catatan yang sangat menarik, karena negara-negara ini tidak pernah memproklamirkan sebagai negeri syariat, namun hidupnya justru lebih “bersyariat” dibandingkan dengan Aceh yang memproklamirkan dirinya sebagai negeri syariat.

Di salah satu negeri Scandinavia seperti Norwegia, penulis pernah terkesima atas ketaatan dan kepatuhan masyarakatnya terhadap aturan-aturan untuk kemaslahatan bersama seperti di jalan raya. Kecelakaan lalu lintas di jalan raya di sana yang disebabkan karena kelalaian pengemudi maupun sistem transportasi yang dibangun pemerintah sangat kecil dan bahkan tidak dijumpai polisi lalu lintas yang mengontrol. Hanya saja pada tempat-tempat tertentu telah dipasang camera pemantau yang mengintai pelaku pelanggaran berlalu lintas. Pemerintah juga telah menyediakan titik-titik tempat peristirahatan yang memadai lengkap dengan MCK dan tempat untuk berjalan-jalan sekadar untuk menghilangkan rasa kantuk pengemudi. Pemerintah juga telah menyediakan sarana transportasi yang sangat bagus yang menjamin hak-hak pejalan kaki, orang cacat, pengguna sepeda dan sepeda motor maupun pengguna mobil. Pemerintahnya menarik denda yang tinggi kepada pelanggar-pelanggar aturan dan dijadikan salah satu sumber pendapatan negara serta mencabut/menilang lisensi dan sangat sulit sekali mendapatkan lisensi baru.

Hal yang sama juga dalam hal transaksi jual beli, saya merasa dikagetkan pada saat belanja sayur-mayur di suatu kios yang tidak ada penjualnya. Sang pemilik kios menaruh begitu saja sayur-mayurnya serta mencantumkan harga. Sang Pemilik juga menyediakan box untuk tempat penyimpanan uang. Apabila pembeli setuju dengan harga tersebut tinggal ambil sayur-mayurnya dan memasukkan uang sesuai harga pada box yang telah disediakan. Kios-kios jujur ini banyak tersebar di negeri Scandinavia.

Bandingkan dengan lalulintas Aceh yang tidak teratur yang kesemua penggunanya mengangap lebih penting dan lebih utama di jalan raya sehingga saling serobot dan saling mendahului, termasuk juga sistem perparkiran kenderaan dilakukan sembarangan yang menambah keruwetan dan kemacetan dalam berlalu lintas. Akibatnya angka kecelakaan lalulintas di jalan raya setiap tahun sangat tinggi walaupun, katanya cenderung menurun. Kondisi berlalu lintas di negeri ini terutama pada saat menjelang hari raya seolah-olah masyarakat menjemput maut dengan animo kalau tidak menabrak ya ditabrak. Bahkan selama seminggu menjelang dan sesudah Idul Fitri kecelakaan lalulintas di Aceh dilaporkan mencapai 33 kasus kecelakaaan dalam rentang waktu dari tanggal 3-12 September 2010 dengan perincian 18 orang tewas dijalan raya, 19 orang luka berat, 23 orang luka ringan dan belum termasuk kerugian material lainnya yang mencapai ratusan juta rupiah (Serambi Indonesia ,14 September 2010).

Kita juga dikagetkan dengan berita-berita di media tentang perilaku tidak di Islami yang ditonjolkan segelintir orang Aceh seperti yang diulas Teuku Harist Muzani (Serambi, 21 September 2010) yang menulis “Bek Jak Lom U Banda”. Teuku Harist Muzani menyoroti salah satu perilaku pada salah satu restoran terkenal di Aceh yang pengunjungnya merasa tertipu dengan cara perhitungan cepat bak ahli matematika ulung oleh sang pelayan yang ternyata telah membuat bobol dompet sang pengunjung dua kali lipat dari yang tertera pada daftar menu yang disaji.

Demikian juga masyarakat Aceh yang selalu mendengung-dengungkan bahwa kebersihan adalah setengah daripada iman, namun dalam pelaksanaannya masih sangat jauh dari harapan, hal tersebut dapat dilihat dari kebersihan tempat berwudhu, MCK di masjid-masjid, kantor pemerintah, sekolah maupun di tempat pelayanan umum lainnya dan bahkan Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi yang telah berusia 805 tahun belum lepas dari masalah kebersihan ini yang ditandai dengan banjir akibat akibat tumpukan sampah dalam selokan dan tidak terkoneksinya satu saluran drainase dengan drainase lain yang lebih rendah. Padahal kota ini telah meraih Adipura, ironis memang, tapi itulah realitas sosialnya.

Ditinjau dari segi ekonomi, Aceh juga masih jauh dari prinsip-prinsip Syariat Islam. Dapat dilihat dari indikasi transaksi keuangan di perbankan syariat masih jauh peminatnya dibandingkan dengan transaksi pada perbankan konvensional. Potensi zakat yang diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi Aceh belum banyak digali secara optimal, padahal potensi kewajiban membayar zakat masyarakat sangat tinggi. Karena itu tidak usah heran masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh terutama di pedesaan-pedesaan.  Demikian juga halnya dalam hal transaksi di pasar, harga jual barang di Aceh sangat tinggi dibandingkan daerah lain. Sebagian masyarakat lebih senang membiarkan toko yang telah dibangunnya “mengganggur” daripada menurunkan harga jual atau harga sewa untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi Aceh secara keseluruhan.

Pelaksanaan syariat Islam selama ini lebih banyak dipahami menyangkut persoalan aurat, pergaulan bebas, judi, maisir dan aspek ibadah ritual lainnya. Sementara yang menyangkut dengan perilaku kehidupan sehari-hari masih jauh dari ajaran Islam kurang mendapat perhatian termasuk perilaku Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pelaksanaan syariat Islam yang telah berlangsung selama lebih dari delapan tahun harus mampu memberikan perubahan kolektif secara signifikan terutama dalam hal perubahan karakter (character building) anak bangsa untuk membangun Aceh yang adil, makmur dan bermartabat. Pelaksanaan Syariat Islam harus menjadi way of life rakyat Aceh dan menjadi landasan moral dan etika untuk membentuk pribadi dan kolektif yang berakhlak mulia, menghargai dan menjunjung tinggi etos dan prestasi kerja untuk membawa perubahan Aceh ke arah yang lebih baik, semoga.

* Fauzi Umar adalah alumnus IPB Bogor dan berdomisili di Banda Aceh.

Nasib IAIN Ar - raniry

Wed, Oct 20th 2010, 09:58

Nasib IAIN Ar-Raniry

RABU, 24 Oktober 2010 saya mengikuti seminar di Aula Pascasarjana IAIN tentang “IAIN menuju universitas yang mandiri dan kompetitif”, acara yang diselenggarakan oleh IAIN Ar-Raniry tersebut menghadirkan Prof. Imam Suproyogo (Rektor Universitas Islam Negeri Malang).

Rektor UIN Malang itu, mengupas tentang pengalaman dan pemahamannya dalam pengelolaan STAIN Malang sehingga menjadi UIN dan sekarang bahkan menjadi salah satu UIN terbaik di Indonesia. Yang menariknya lagi, Prof. Imam juga menyatakan tentang obsesinya untuk menjadikan UIN Malang sebagai salah satu universitas Islam terbaik di dunia dalam kurun waktu 25 tahun ke depan.

Prof. Imam Suprayogo dan UIN Malang memang memiliki mimpi besar yang mungkin bagi banyak orang dianggap sebagai sebuah kegilaan. Namun dari penuturannya, saya bisa menilai ia sosok yang istiqamah dan gigih dalam memperjuangkan sesuatu yang telah diyakininya. Dalam hal tersebut telah terbukti dengan eksistensi kuat UIN Malang saat ini. Dan mungkin karena itulah, IAIN Ar-Raniry berniat menjadikan Prof. Imam Suprayogo sebagai mitra dan konsultannya dalam memperjuangkan peralihan IAIN Ar-Raniry menjadi UIN Ar-Raniry. Berubahnya STAIN Malang menjadi UIN dilakukan dengan perencanaan yang matang dan melalui kerja keras bertahap seperti perekrutan tenaga dosen yang berkualitas, perbaikan kurikulum, penguatan metodelogi dalam pengajaran, penguatan kapasitas tenaga dosen yang telah ada, dan membangun gairah suasana keilmuan dengan memberi ruang luas bagi stakesholders (baik internal maupun eksternal) untuk terlibat dalam kehidupan kampus, bahkan dalam perekrutan mahasiswa pun dilakukan dengan seleksi ketat agar output-nya nanti semakin berkualitas.

Langkah-langkah di atas itulah yang mungkin belum dilakukan sepenuhnya oleh IAIN Ar-Raniry sehingga mimpi menjadikan IAIN menjadi UIN hanya dianggap sebagai bunga tidur oleh banyak orang. Sehingga keinginan menjadi UIN yang awalnya digemakan Alm. Prof. Safwan Idris sempat meredup ketika IAIN dipimpin oleh Prof. Yusny Saby. Dan sekarang, isu ini kembali menguat seiring dengan pergantian rektor kepada Prof. Farid Wajdi.

Almarhum Prof. Safwan Idris telah melakukan beberapa terobosan efektif yang berorientasi menjadikan IAIN sebagai “pabrik” pencetak para intelektual muslim. Tidak saja melalui ruang-ruang formal, almrhum juga menggalakkan aktivitas informal sehingga kehidupan kampus pada masanya menjadi bergairah. Prof. Safwan juga menjadikan masjid sebagai salah satu tempat kajian dan pembelajaran keislaman efektif yang tidak pernah sepi oleh kehadiran mahasiswa dan dosen. Langkah-langkah tersebut di atas adalah segilintir persiapan yang dilakukan Prof. Safwan dalam proses mengubah status IAIN menjadi UIN. Dan tentunya masih banyak lagi yang dilakukan oleh almarahum dalam membangun IAIN dan saya tidak memiliki kemampuan untuk menguraikan semuanya.

Prof. Farid Wajdi (rektor saat ini) mungkin memiliki persepsi lain dalam membangun IAIN, ia mungkin menganggap, persiapan IAIN menjadi UIN telah selesai dilakukan oleh Prof. Safwan Idris dan para rektor setelahnya sehingga ia hanya meneruskan perjuangan pada perubahan status legal saja (dari IAIN menjadi UIN melalui surat keputusan Menteri Agama RI). Mungkin ia beranggapan, IAIN Ar-Raniry hari ini telah menjadi yang terbaik di Indonesia dan sudah saatnya mengubah statusnya menjadi UIN, walaupun realitanya sekarang tidaklah demikian. Bahkan sebaliknya, kondisi IAIN Ar-Raniry saat ini sangat memprihatinkan. Proyek pembangunan IAIN yang terbengkalai (sekarang katanya akan kembali dilanjutkan) mengharuskan fakultas-fakultas dalam lingkungan IAIN semakin lama menumpang di beberapa tempat. Kondisi tersebut menyebabkan proses belajar mengajar kurang maksimal, dan akan berpengaruh pada menurunnya kualitas produk IAIN tentunya.

Menurunnya kualitas produk IAIN saat ini, tidak saja diketahui dan dirasakan oleh mahasiswa dan para alumninya tapi juga telah tersebar dan diketahui pihak-pihak lain di luar IAIN. Sebagai contoh, iklan di Harian Serambi Indonesia hal. 8, edisi Jumat/4 Oktober 2010 tentang penerimaan CPNS di Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Banda Aceh, di situ tercantum formasi alumni sejarah non pendidikan (FKIP) dan non Adab IAIN. Iklan tersebut bermakna, kalau ada alumni sejarah dari selain kedua fakultas tersebut maka dia telah memenuhi kriteria yang dimaui oleh formasi CPNS ini. Tentunya sebuah ironi bagi IAIN yang sedang gagah-gagahnya mengkampanyekan perubahan status menjadi UIN tapi sesungguhnya produknya selama ini tidak diakui kualitas oleh pihak-pihak lainnya di Aceh.

Apa yang harus dilakukan?
Iklan dari Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Banda Aceh menjadi statmen nyata bahwa perlu perubahan arah kebijakan di IAIN saat ini. Mengubah status mungkin dipandang sebagai langkah penting oleh elit institusi ini, tapi yang lebih penting sekarang bagaimana IAIN mampu meningkatkan kualitas produknya dan meyakinkan pihak di luar bahwa alumni IAIN memang berkualitas. Jika ini tidak dilakukan maka mimpi IAIN menjadi UIN sebaiknya dibatalkan saja, karena institusi ini hanya mampu mencetak lulusan yang sama sekali tidak dianggap secara kualitas oleh orang lain. Bagi saya, IAIN harusnya berterima kasih dengan munculnya iklan ini, karena dari situlah kita tahu di mana kita berada saat ini dan apa posisi kita di mata masyarakat Aceh. Dan informasi yang saya terima, iklan diskriminatif dan tendensius seperti itu bukan sekali terjadi, tapi telah terjadi berkali-berkali untuk beberapa jurusan lainnya di berbagai fakultas.

Selanjutnya, IAIN harus meningkatkan standard belajar mengajar sehingga bisa menghasilkan para alumni berkualitas. Peningkatan standard ini bisa dilakukan dengan memperkuat kualitas dosen, perekrutan calon mahasiswa yang selektif, perbaikan sarana dan prasarana dan cara-cara lainnya yang saya kira sudah menjadi pengetahuan umum bagi pemegang kebijakan di kampus. Perbaikan mutu alumni menjadi catatan penting, karena alumni IAIN tidak bisa hanya menggantungkan diri pada instansi pemerintah dalam memeroleh pekerjaan. Dalam hal ini, menurut saya IAIN tidak hanya cukup membekali mahasiswanya dengan pemahaman yang mendalam tapi juga harus disertai dengan keterampilan umum (seperti, penelitian, menulis, dsb) dan keterampilan khusus yang terkait dengan jurusannya.

Saya kira IAIN harus menggali kembali ekspektasi masyarakat Aceh terhadap keberadaan institusi ini. Dari penggalian ini nanti akan memunculkan beberapa strategi baru dalam membangun IAIN yang selaras dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat Aceh. Eksistensi IAIN tentu tidak bisa dilepaskan dari masyarakat dan jika harapan dari masyarakat tidak digubris maka akan berujung kepada lemahnya kredibilitas IAIN, dan fenomena itu mungkin sedang terjadi.

Akhirnya, selamat berjuang IAIN, semoga keberadaanmu menjadi maslahat bagi Aceh, mahasiswa, dosen, alumni dan rakyat Aceh secara keseluruhan.

* Penulis adalah alumnus IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Masih adakah pahlawan untuk aceh

Wed, Nov 10th 2010, 13:26

Masih Adakah Pahlawan Untuk Aceh?

HARI ini, sepuluh November, setiap tahunnya, didedikasikan untuk mengenang jasa para pahlawan di seluruh Indonesia atas perjuangan dan pengorbanan mereka dalam merebut kemerdekaan dari para kolonialis, dan juga untuk mereka yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan pasca kemerdekaan.

Beragam acara dan seremoni dibuat, tapi jamaknya adalah upacara dan mengheningkan cipta dilanjutkan dengan tabur bunga saat ziarah ke makammakam pahlawan. Namun, bagi tulang belulang yang berserakan di makam itu, apakah makna yang kita berikan kepada mereka? Ataukah tak ada lagi perempuan  di negeri ini yang mampu melahirkan orang-orang seperti mereka? Sama halnya dengan perempuan Arab yang tidak mampu lagi melahirkan lelaki seperti Khalid bin Walid? Ataukah tak lagi ada ibu yang mau, seperti kata Taufik Ismail di tahun 1966, “Merelakan kalian pergi berdemonstrasi, karena kalian pergi menyempurnakan, kemerdekaan negeri ini.” Ataukah, seperti kata Sayyid Quthub, “Kau mulai jemu berjuang, lalu kau tanggalkan senjata dari bahumu?”

Aceh kini, berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010, terdapat 86.850 jiwa dari total penduduk 4.486.570 (20.98%) adalah miskin, sedangkan rata-rata kemiskinan nasional hanya 13.33%. Meskipun angka kemiskinan di Aceh menurun, namun masih berada di peringkat ketujuh secara nasional dari daerah berpenduduk miskin terbanyak setelah Papua (36.80%), Papua Barat (34.88%), Maluku (27.74%), Gorontalo (23.19%), NTT (23.03%) dan NTB (21.55%).

Uniknya, ketujuh daerahtersebut merupakan wilayah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah. Tidak adakah korelasi positifkonstruktif antara keberlimpahan sumber daya alam dengan kesejahteraan? Kemiskinan merupakan persoalan asasi yang multikompleks, tentu sangat mengganggu laju pembangunan daerah ini pascatsunami dan konflik berkepanjangan.

Karenanya, urgently required (sangat dibutuhkan) pahlawan -dalam artian yang luas- untuk Aceh kontemporer. Masih adakah mereka saat ini? Seperti apakah criteria utama mereka? Siapa yang bisa mereposisi Teuku Umar, Cut Nyak Dien, Malahayati, Cik Ditiro dan sederetan pahlawan Aceh lainnya?

Kriteria Pahlawan
Dalam Mencari Pahlawan Indonesia (2004), M. Anis Matta mengidentifikasi paling tidak ada tujuh criteria utama kepahlawanan. Pertama, pekerjaanpekerjaan besar dalam sejarah hanya dapat diselesaikan oleh mereka yang mempunyai naluri kepahlawanan. Itulah sebabnya kita menyebut para pahlawan itu orang-orang besar walau berfisik kecil atau bahkah tidak sempurna (cacat).

Karena itu pula mereka selalu muncul di saat-saat sulit atau sengaja (Allah) lahir (kan mereka) di tengah situasi sulit. Namun mereka bukanlah kiriman gratis dari langit. Kedua, pahlawan sejati selalau merupakan seorang pemberani sejati. Pekerjaan/tantangan besar selalu membutuhkan keberanian yang sama besarnya sebab selalu ada resiko besar di dalamnya.

Keberanian itu fitrah tertanam pada diri seseorang atau diperoleh melalui latihan. Namun keduanya selalu berpijak kuat pada keyakinan dan cinta yang kuat terhadap prinsip dan jalan hidup, kepercayaan pada hari akhirat dan kerinduan yang menderu-deru untuk bertemuNya. Semua itu adalah mata air yang mengalirkan keberanian dalam jiwaseorang mukmin.

Ketiga, tidak ada keberanian yang sempurna tanpa kesabaran paripurna. Keberanian merupakan aspek ekspansif dari kepahlawanan sementara kesabaran adalah aspek defensifnya. Kesabaran adalah daya tahan psikologis yang menentukan sejauh apa seorang pahlawan mampu membawa beban idealisme kepahlawanan.

Kesabaran ibarat wanita yang melahirkan banyak sifat lainnya; santun, lembut, jujur, amanah, kesungguhan, kesinambungan dalam bekerja dan yang paling penting adalah ketenangan. Keempat, seseorang disebut pahlawan karena kebaikan dan kekuatannya jauh mengalahkan sisi keburukan dan kelemahannya. Tetapi kebaikan dan kekuatan itu bukanlah untuk dirinya sendiri, melainkan untuk kehidupan masyarakat.

Itulah sebabnya tidak semua orang baik dan kuat menjadi pahlawan yang dikenang dalam memori kolektif /sejarah. Nilai sosial setiap pahlawan itu berbanding lurus dengan kadar manfaat yang dirasakan masyarakat dari keseluruhan performance kepribadiannya.

Dus, hadirnya pahlawan sejati yang tidak lagi hidup untuk dirinya sendiri tetapi hidup dan mengorbankan semua yang dimilikinya bagi orang lain dan agamanya merupakan jawaban tuntas dari pertanyaan “Apakah yang dibutuhkan untuk menegakkan syariat  dalam realitas kehidupan?”

Kelima, kompetisi. Pahlawan mukmin sejati tidak akan membuang energi mereka untuk memikirkan seperti apa dia akan ditempatkan dalam sejarah manusia. Melainkan bagaimana meraih posisi terhormat di sisi Nya, itulah cita-cita sejatinya. Itulah ambisi yang sebenarnya, ambisi yang disyariatkan, ambisi yang melahirkan semangat kompetisi yang tidak bertepi. Adapun indicator yang digunakan untuk menilai kompetisi itu adalah keterpaduan yang armonis antara waktu (kecepatan), kualitas, kuantitas dan manfaat sosial dari tiap pekerjaan yang dilakukan.

Keenam, filosofi yang solid. Tindakan kepahlawanan selalu lahir dari pikiran kepahlawanan. Orang yang tidak mempunyai pikiran pikiran besar tidak akan pernah terarahkan untuk melakukantindakan-tindakan kepahlwanan.

Filosofi membicarakan harapan, arti kehormatan, sumber motivasi, apa yang disukai dan atau dibenci, proses pemaknaan terhadap sesuatu, fungsi keterampilan kepribadian dan seterusnya. Ketujuh, optimisme yang merupakan titik tengah antara idealisme  yang tidak realistis dengan realism yang terlalu pragmatis.

Pahlawan mukmin sejati percaya bahwa bekerja saja merupakan suatu kemenangan; atas rasa takut, sifat pengecut, cinta dunia dan atas dirisendiri. Adapun hasil, bahwa mereka  gugur dalam proses pekerjaan itu atau asih sempat menikmatinya, semua itu diserahkan kepadaNya. Dari keyakinan seperti inilah lahir optimism yang solid.

Akhirnya, dalam rangka mengenang para pahlawan, saya menegaskan bahwa semua kita -orang biasa- bisa menjadi pahlawan untuk nanggroe ini. Orang-orang iasa yang melakukan pekerjaan besar itulah yang dibuthkan di saat krisis.

Bukan orang yang tampak besar tapi hanya melakukan kerja-kerja kecil lalu menulisnya dalam autobiografinya. Para pahlawan bukan untuk dikagumi, tapi untuk diteladani. Karena itu, makna-makna yang melatari tindakan mereka yang perlu dihadirkan ke dalam kesadaran kita.”Di masa pembangunan ini, tuan hidup kembali, dan bara kagum menjadi api.....”, (Chairil Anwar).

* Penulis adalah Kontributor www.asyeh.com Riyadh Arab Saudi.

Islam minimalis

Fri, Dec 3rd 2010, 09:29

Islam “Minimalis”

BELAKANGAN di dalam dunia arsitektur mulai berkembang istilah rumah bergaya minimalis. Peminat rumah minimalis semakin lama semakin banyak. Kepopuleran rumah minimalis tersebut bahkan membuat orang berlomba-lomba membangun rumah yang sebenarnya adalah simplified version dari rumah rumah model umum atau yang biasa dilihat sekarang. Bentuknya sederhana, tidak rumit tetapi juga bisa eye catching.

Nah, tulisan ini tidak mendiskusikan rumah minimalis tadi. Akan tetapi berhubung seiring dengan menjamurnya rumah minimalis, maka entry kamus bahasa masyarakat kita juga perlahan bertambah. Dalam paragrap pertama di atas, contoh yang disebutkan lebih berarti positif dan baik di lingkungan kita. Walaupun demikian, pemakaian istilah minimalis sudah mulai diarahkan ke beberapa makna kiasan yang bertendensi tidak baik. Sebutlah saja istilah orang “minimalis” yang bermakna cenderung negatif, atau kasarnya orang pelit. Bagi yang agak enggan menyebut pelit atau kriet, memperhalus dengan sebutan menjadi “orang yang super hemat” yang diucapkan dengan nada bicara dan intonasi yang kurang menyenangkan.

“Islam minimalis” juga pada kenyataannya sangat condong diinterpretasikan negatif. Suatu kali dalam diskusi kecil, seorang teman berkata “si pulen itu islam, tapi mungkin dia islam minimalis”. Saya kemudian tercenung dan langsung mengasosiasikan istilah itu mungkin sama dengan istilah “Islam KTP” atau kalau di Jawa orang menyebutnya dengan “Islam Abangan” yang dulunya dan bahkan sampai sekarang masih kita dengar. Semuanya bermakna tidak atau kurang baik. “Islam minimalis” adalah kondisi di mana seorang muslim tidak mempraktikkan ajarannya dengan baik, baik ritual maupun sosial-jika boleh saya berpendapat. Meskipun dalam banyak konteks, makna “Islam minimalis” lebih ditujukan kepada mereka yang tidak mempraktekkan ritual belaka.

Tulisan Fauzi Umar berjudul “Islam tak Bersyariat” dan Harist Muzani bertitel “Jak Lom U Banda” bagi saya pribadi adalah refleksi bahwa umat “Islam minimalis” memang masih sangat banyak di negeri kita. Satu contoh lain, begitu banyak umat Islam di tempat kita yang berlomba-lomba membangun mesjid, bahkan sampai harus meminta sumbangan di jalan lintas Banda Aceh-Medan. Namun setelah itu, sanitasi toilet amburadul, bahkan di beberapa masjid, shalat  berjemaah nyaris tidak ada lagi. Sangat memprihatinkan. Di sisi lain, banyak para pejabat yang mengaku dari partai dan organisasi berlatar belakang islam namun korupsinya selangit.

RAPBA yang hampir setiap tahun terlambat disahkan, hanya gara gara negosiasi antara eksekutif dan legislatif atau juga dakwa-dakwi diantara sesama pejabat dan anggota dewan. Betapa banyak pasien yang terlantar dikarenakan pelayanan yang tidak PRIMA dari manajemen rumah sakit yang fasilitasnya sangat mewah dan katanya dibangun oleh salah satu negara Uni Eropa. Hitung saja berapa kali terjadi salah diagnosa, salah operasi, atau mal-praktek yang mengakibatkan pasien sakit parah, cacat seumur hidup atau bahkan meninggal dunia.

Dari sisi ekonomi, bank-bank di Eropa, seperti Inggris dan Jerman banyak yang memakai sistem non riba- tanpa bunga, jikapun ada sangatlah sedikit. Bandingkan dengan sistem ekonomi dan perbankan kita, yang katanya daerah dengan penduduk muslim terbesar dan bersyariat namun riba ada di mana-mana. Apalagi masalah sikap dan budaya hidup, kita masih banyak harus berbenah. Pemakaian fasilitas publik dan sarana umum apalagi. Di kendaraan umum, kita berdesak untuk duduk. Para lansia, orang cacat dan wanita terkadang tidak punya tempat dalam transportasi umum di negeri kita. Bisa jadi prinsip “bek kheun taloe meu seri hanjeut” sudah sangat terinternalisasi dalam diri kita.

Jadi wajar begitu banyak dugaan tidak benar kepada umat Islam, sampai-sampai ada yang mengklaim bahwa Islam di Aceh adalah “dangerous radical” muslim serta merupakan salah satu sarang jejaring terorisme di Asia Tenggara. Sangat mungkin kita menjadi marah, galau dan perih mendapat sebutan demikian. Namun melihat catatan keseharian kita, walaupun tidak mutlak benar, beberapa klaim radikal tersebut tercermin pesis dalam prilaku sosial masyarakat kita.

Sungguh “minimalis” keislaman kita. Memang salah satu prinsip ushul fiqh adalah “memudahkan” dan bukan “menyusahkan”. Tapi masalahnya, kita selalu ingin memudah-mudahkan dan akhirnya mengada-ada. Hal yang lain adalah kondisi kita masih sangat memungkinkan untuk mempraktikkan keislaman kita seluas-luasnya. Kita punya syariat Islam yang meskipun masih banyak kekurangan, tapi pada dasarnya adalah payung bagi kita untuk menunjukkan bahwa Islam itu adalah agama bagi peradaban yang lebih baik. Kita hidup di daerah yang punya latar belakang keislaman dan sejarah khas yang tidak dipunyai daerah lain. Banyak kelebihan dan kemudahan yang sudah diberikan kepada kita, namun belum maksimal kita manfaatkan sebaik-baiknya.

Memang benar, tidak semua masyarakat kita masuk dalam kategori “Islam minimalis”. Ini hanyalah sebagai reminder bagi saya pribadi sekaligus renungan bagi kita semua. Karena itu, mari menunjukkan keteladanan kita kepada orang lain. Menjadi muslim berarti dua hal: sebagai muslim tekstual sekaligus kontekstual. Tidak mesti menjadi “Islam maksimalis”, jika memang kita nantinya menjadi umat Islam yang over acting, reaktif, cepat marah, gampang terprovokasi dan bingkeng.

Akan tetapi, menjadi muslim moderat, “reumeh” namun selalu komit terhadap aturan agama adalah sebuah pilihan yang tidak jelek. Bukankan Alquran menyebutkan bahwa memang umat islam dilahirkan menjadi “ummatan wasathan”, umat pertengahan, yang tidak berlebihan dalam urusannya? Mudah-mudahan saja pertumbuhan populasi penduduk “Islam minimalis” menjadi semakin kecil ke depan.

* Penulis adalah Dosen IAIN Ar-Raniry.

Orang aceh malas

Tue, Feb 8th 2011, 08:39

Orang Aceh Malas?

ADA yang menarik saat pengusaha Hermes Thamrin menyatakan investor masih enggan berinvestasi di Aceh di samping karena faktor keamanan ada stigma orang Aceh pemalas (Serambi Indonesia, Senin 31 Januari 2011). Anggapan yang keluar dari mulut pebisnis kelas kakap itu patut dicermati dan menjadi perhatian serius kita semua. Dasar apa yang membuat munculnya stigma seperti itu? Benarkah orang Aceh pemalas?

Dalam masyarakat kita yang sangat majemuk baik suku, bahasa, maupun kepercayaan berkembang klaim-klaim suku atau bangsa yang satu terhadap bangsa lain. Misalnya, ada klaim suku X suka kawin, suku Y pelit, suku Z penganut ilmu hitam, dan sebagainya. Akibatnya, para orang tua pernah berpesan, “Kamu nak jangan kawin dengan suku X kalau tak ingin dimadu, jangan cari jodoh suku Y karena mereka hanya memperhatikan keluarganya dan menelantarkan keluargamu, dan janganlah menikah dengan suku Z karena kamu akan diguna-gunai agar selalu menuruti kehendaknya.

Saya menduga klaim-klaim itu muncul berdasarkan pengalaman pribadi seseorang yang kemudian berkembang dari mulut ke mulut sampai akhirnya terkristal dalam generalisasi sehingga klaim itu berkembang luas di masyarakat. Namun, klaim-klaim yang demikian, lambat laun jarang terdengar seiring semakin baiknya tingkat pendidikan masyarakat. Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin rasional pula orang berpikir. Artinya, stigma semacam itu tidak memiliki rasionalitas yang kuat karena fakta yang dikemukakan bersifat kasuistis. Pengalaman menunjukkan semua manusia sama. Saya memiliki teman dari suku yang diklaim pelit, ternyata mereka tidak pelit bahkan cenderung royal. Sebaliknya, ada teman yang sukunya diklaim tidak pelit ternyata kikirnya luar biasa.

Stigma orang Aceh pemalas juga didasarkan pengalaman seseorang atau kelompok orang yang pernah berkerja sama dengan orang Aceh. Seorang teman pernah mengeluh tentang tukang rumahnya yang kebetulan orang Aceh. Ia bercerita, tukangnya datang paling cepat pukul 9, kerja satu jam, lalu pukul 10 istirahat minum kopi dan merokok, pukul 11 baru kerja lagi lalu pukul 12 sudah istirahat makan siang. Belum lagi cara bekerjanya lambat, tidak rapi, dan sebagainya. Lebih parah, baru tiga hari bekerja sudah berani berhutang. Cerita yang sama juga terdengar dari para kontraktor dan pengusaha yang  memperkerjakan orang Aceh. Mereka selalu membandingkan bahwa pekerja yang didatangkan dari luar lebih rajin dan beretos kerja tinggi daripada orang Aceh.

Dalam berbagai diskusi terungkap bahwa soal etos kerja dapat dijelaskan dengan sejumlah teori. Pertama, terkait dengan faktor alam. Negara-negara yang sumber daya alamnya melimpah seperti Indonesia, Brunei, Arab Saudi, rakyaknya (pribumi) cenderung berperilaku malas karena dininabobokkan oleh kekayaan alamnya. Semua sudah disediakan oleh alam sehingga tidak perlu bekerja keras. Tanah yang subur membuat apapun yang ditanam akan tumbuh. Berbagai hasil tambang seperti minyak, gas, batubara, emas, timah, dan sebagainya tersedia dalam jumlah besar. Lautan yang luas menyimpan sumber daya laut yang tidak terbatas. Koes Plus dalam satu syair lagunya menyebut laut Indonesia ibarat kolam susu dan begitu suburnya tanah membuat tongkat dan batu pun bisa tumbuh sebagai tanaman.

Fasilitas mewah dari alam inilah membuat manusia yang hidup di dalamnya menjadi kurang termotivasi bekerja karena semua mudah didapat. Sebaliknya, negara-negara yang sumberdaya alamnya kurang mendukung seperti Jepang, Korea, Amerika, sejumlah negara di Eropa, memiliki etos kerja yang tinggi karena alam memaksa mereka untuk bekerja keras agar bisa bertahan hidup.

Negara-negara dengan sumber daya alam melimpah akan beruntung bila dipimpin oleh pemimpin yang adil dan tidak korup, sehingga meskipun rakyatnya cenderung malas tetapi tetap dapat hidup dengan makmur karena kekayaan alamnya mampu membiayai semuanya. Negara seperti Arab Saudi dan Brunei misalnya, meskipun rakyatnya tidak memiliki etos kerja yang tinggi tetapi dapat hidup berkecukupan. Sebaliknya, rakyat Indonesia banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan karena pemimpinnya tidak adil dan korup.

Aceh salah satu provinsi terkaya. Ada yang mengatakan jika kekayaan Aceh diperuntukkan secara proporsional untuk orang Aceh, maka kemakmurannya bisa melebihi apa yang dirasakan rakyat Brunei. Jika kita setuju dengan teori bahwa kekayaan alam bisa membuat penduduknya cenderung malas, maka klaim bahwa orang Aceh malas mungkin bisa dijawab dengan teori ini.

Kedua, teori yang mengatakan kemalasan terkait dengan lingkungan dan tantangan kehidupan. Orang yang bekerja di daerah kelahirannya (kampungnya) biasanya cenderung memiliki etos kerja yang lebih rendah dibandingkan pekerja pendatang. Pekerja pribumi (asoe lhok) memiliki tantangan kehidupan yang lebih rendah karena hidup dalam lingkungan keluarga besar dan sanak famili. Jika mengalami kesulitan masih banyak tempat mengadu. Sementara pekerja pendatang hidup sebatang kara di perantauan sehingga untuk dapat bertahan hidup tidak ada jalan lain kecuali bekerja keras. Di samping itu, perantau biasanya mempunyai tujuan dan target yang jelas untuk apa ia bekerja. Mengacu pada teori ini, wajar bila pekerja Aceh yang berkerja di Aceh lebih rendah etos kerjanya bila dibandingkan dengan pendatang karena memang status pribumi dan perantau berpengaruh pada etos kerja. Tidak fair jika dikatakan orang Aceh malas dibandingkan suku lainnya. Artinya, suku lain pun bila bekerja di daerah asalnya akan tidak serajin bila ia merantau. Sebaliknya, jika orang Aceh berstatus perantau ia akan memiliki etos kerja yang tinggi pula. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya putra Aceh yang sukses ketika mereka berkiprah di luar Aceh. Hampir di seluruh kota di Indonesia ditemukan putra-putra Aceh yang sukses di berbagai sektor pekerjaan.

Teori lain yang lebih netral mengatakan soal malas atau rajin itu sangat individualistik dan bergantung pada moral, motivasi, rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Malas atau rajin merupakan sifat yang tidak mengenal suku bangsa. Siapapun bisa malas atau rajin bergantung bagaimana seseorang memandang dan memaknai kehidupan. Orang yang tidak tahu untuk apa mereka hidup di dunia ini bertendensi hidup hura-hura, tanpa arah, dan bermalasan. Sebaliknya, mereka yang memaknai kehidupan adalah sebuah pengabdian yang harus dipertanggungjawabkan baik habluminannas maupun habluminallah, biasanya memiliki perencanaan hidup yang matang, etos kerja yang tinggi, kecerdasan emosional dan spritual yang baik, dan berupaya keras untuk membahagiakan orang lain. Semua ajaran tentang hakikat kehidupan yang ideal itu telah termaktub dalam ajaran agama kita.

Persoalannya sekarang adalah bagaimana kita bisa menanamkan dan mengubah pola pikir sebagian masyarakat kita yang masih keliru dalam memandang kehidupan agar mereka dapat memaknai kehidupan sesuai ajaran agamanya. Salah satu carannya melalui pendidikan, karena pendidikan merupakan sarana efektif untuk membentuk mental seseorang. Jika upaya ini terus dilakukan, masyarakat kita akan dapat memaknai untuk apa ia hidup. Dan bila sudah paham tentang arti dan tujuan hidup, niscaya mereka akan berkerja keras untuk menggapai tujuan itu. Jika itu terwujud, kita optimis, stigma orang Aceh pemalas perlahan tapi pasti akan tereliminasi dengan sendirinya.                                    

* Penulis adalah dosen PBSI FKIP Unsyiah.

Polisi yang islami

Fri, Mar 11th 2011, 08:11

Polisi yang Islami

POLISI adalah suatu pranata umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan hukum, Polisi dalam lingkungan pengadilan bertugas sebagai penyidik, sedangkan dalam tugasnya polisi mencari keterangan-keterangan dari berbagai sumber dan keterangan saksi.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia khususnya pasal 13 disebutkan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas Polri memiliki landasan ideal yaitu Pancasila yang diwujudkan dalam Pedoman Hidup Tri Brata dan Pedoman kerja yakni Catur Prasetya. Tidak terlepas dalam hal ini termasuk juga Polri yang melaksanakan tugas di Polda Aceh, selain berpedoman pada UU no. 2 tahun 2002, Tri Brata dan Catur Prasetya juga berpedoman pada Undang-Undang No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan qanun-qanun yang merupakan peraturan pelaksanaannya.

Dalam Undang-Undang No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh termaktub di dalamnya tentang keistimewaan Daerah Aceh dengan pemberlakuan Syariat Islam yang terdapat dalam Bab 27 Pasal 125- 127. Dalam Pasal 126 (1) disebutkan bahwa “Setiap pemeluk agama Islam di Aceh wajib menaati dan mengamalkan Syariat Islam”, Pasal 126 (2) “Setiap orang yang bertempat tinggal atau berada di Aceh wajib menghormati pelaksanaan Syariat Islam”. Dalam hal ini polisi Polda Aceh selain menaati dan mengamalkan serta menghormati pelaksanaan Syariat Islam juga berperan menegakkan Syariat Islam di wilayah hukum Polda Aceh yang bekerja sama dengan aparatur penegakan hukum syariat yaitu Wilayatul Hisbah dan Mahkamah Syariah sesuai dengan UU No. 11 tahun 2006.

Tentunya, dengan pemberlakuan Syariat Islam ini Polisi Polda Aceh harus dapat menyinergikan dengan grand strategi Polri 2005 s/d 2025 untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat (trust building) terhadap lembaga Polri secara keseluruhan, membangun kerja sama dengan masyarakat (partnership building) dan pelayanan prima (strive for excelent) dapat terwujud dengan baik.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs.Iskandar Hasan,SH, MH dalam pertemuannya dengan para bupati, walikota, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda pada saat kunjungan kerja ke Polres jajaran Polda Aceh mengajak dan menganjurkan bahwa polisi di Aceh harus bisa menaati, menghargai dan menegakkan Syariat Islam serta “berperilaku islami”. Hal ini diungkapkan Kapolda Aceh sehubungan dengan banyaknya laporan masyarakat terhadap masih adanya oknum-oknum polisi yang menjadi bandar narkoba, judi togel dan pemerasan terhadap masyarakat serta melakukan berbagai pelanggaran syariat Islam terutama yang menyangkut masalah maisir/judi, khamar/miras dan khalwat/mesum.

Ajakan Kapolda Aceh untuk menciptakan dan menerapkan kultur Polisi yang berbudaya Islami di Aceh tentu harus kita cermati dan apresiasi dengan baik, karena budaya yang ada di Aceh merupakan budaya Islami yang sangat kental dalam pelaksanaannya sehari-hari dan penduduknya yang mayoritas beragama Islam, jadi sudah semestinya polisi-polisi yang melaksanakan tugas di Aceh yang beragama Islam bertingkah laku dan berperilaku sesuai dengan norma-norma ajaran agama Islam, sedangkan bagi Polisi yang beragama lain yang melaksanakan tugas di Aceh harus bisa menghargai dan memahami bagaimana seharusnya menempatkan diri dalam bertingkah laku dan melaksanakan tugas kepolisian di Aceh, dengan adanya polisi yang memiliki rasa dan sifat keagamaan yang kuat dalam diri dan pribadinya diharapkan makin membuat masyarakat Aceh memiliki polisi dalam arti yang sebenarnya yaitu polisi yang betul-betul dicintai dan dirasakan peranannya oleh masyarakat.

Bukanlah perkara yang mudah untuk mewujudkan ajakan dan imbauan Kapolda Aceh tersebut, dalam hal-hal tertentu masyarakat Aceh masih memiliki rasa apriori terhadap polisi khususnya polisi Polda Aceh, seperti contoh polisi yang memanggil seseorang untuk diperiksa dalam suatu perkara, dalam surat pemanggilan disebutkan jadwal pemeriksaan pukul 09.00 WIB, sedangkan polisi yang memeriksa baru hadir pukul 12.00 wib, berarti selama tiga jam pihak yang dipanggil harus menunggu, masalah ini dianggap biasa oleh polisi tetapi memunculkan anggapan di masyarakat bahwa polisi tidak bisa menepati janji, padahal tidak menepati janji dalam agama Islam merupakan salah satu ciri orang-orang munafik, tanpa terasa polisi telah menyakiti dan mempermainkan masyarakat. Contoh lain misalnya, seorang polisi di Aceh melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan raya tanpa mengucapkan salam terlebih dahulu terhadap pemilik kendaraan, kalau di Aceh mengucapkan salam merupakan bentuk penghargaan yang tak terhingga dan merupakan salah satu ciri budaya di Aceh yang mencerminkan nilai-nilai Islami, muncul anggapan di masyarakat bahwa polisi tidak bisa menghargai masyarakatnya lalu bagaimana mengharapkan polisi bisa dihargai dan dicintai oleh masyarakat.

Dari sedikit contoh di atas setidaknya memberikan gambaran bagaimana seharusnya polisi Polda Aceh melakukan berbagai upaya-upaya pendekatan secara Islami terhadap masyarakat, berbaur dan bergaul bersama masyarakat dengan mengedepankan sikap dan penampilan yang mencerminkan nilai-nilai budaya Islami yang sudah menjadi karakter masyarakat Aceh, Kapolda Aceh harus menyiapkan dan memikirkan langkah-langkah yang perlu diambil untuk membentuk polisi yang berbudaya Islami dalam pelaksanaan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat seperti yang ia harapkan.

Salah satunya yaitu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap personil polisi polda Aceh tentang kaidah-kaidah yang terkandung dalam ajaran Islam dan hubungannya dengan tugas pokok kepolisian, memberikan penjelasan tentang bagaimana melakukan tindakan dan penanganan hukum terhadap berbagai kasus-kasus pelanggaran syariat terutama yang terdapat dalam Qanun nomor 11 tahun 2004 tentang judi/maisir, Qanun nomor 12 tahun 2004 tentang minuman keras/khamar dan Qanun nomor 13 tahun 2004 tentang mesum/khalwat, menjelaskan bagaimana kedudukan dalam hukum bagi polisi Polda Aceh yang melanggar syariat Islam. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai macam bimbingan-bimbingan, ceramah-ceramah agama, dan arahan-arahan dalam apel pagi dan siang yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan.

Polisi Polda Aceh yang berbudaya Islam adalah dambaan kita semua, dengan mengedepankan nilai luhur ajaran Islam dalam pelaksanaan tugas pokok, tentunya segala bentuk-bentuk pelanggaran dan gangguan kamtibmas bisa diatasi secara dini, masyarakat Aceh sangat mengharapkan apa yang telah dicetuskan oleh Kapolda Aceh bisa terwujud dengan baik.

* Penulis adalah Kabid Telematika Polda Aceh.

Robonya benteng syariah

Robohnya Benteng Syariat

MUNCULNYA aliran sesat dengan perkembagan yang cukup pesat di Aceh merupakan hal ajaib di dunia ini. Padahal, Aceh terkenal sebagai negeri seribu satu pesantren dan dayah, puluhan ribu meunasah, masjid, TPA, kelompok pengkajian, dan klimaknya Aceh Bersyariat Islam. Bahkan, cerita canda seorang tukang cukur menyebutkan “jumlah santri di Aceh--berdasarkan proposal--melebihi jumlah penduduk Aceh sendiri”.

Kebesaran Aceh Serambi Makkah dalam sejarah keislamannya ternyata rapuh diterjang aliran sesat yang sempat trend dengan nama Millah Abraham. Aliran ini berkembang pesat di lingkungan kampus ‘Jantong Hate’ yang di dalamnya ada sebuah benteng Islam, IAIN Ar Raniry, tempat berlindung para intelektual yang diharapkan menjadi serdadu untuk menjaga kemurnian dan kemajuan Islam.

Para ulama dan umara saat ini bersanding bahu melakukan langkah-langkah kongkrit untuk menyempitkan sepak terjang Millah Abraham, masyarakat luas gundah-gulana terutama para orang tua khawatir anaknya yang sedang kuliah terseret dalam aliran sesat yang pengajarannya mengandalkan penafsiran-penafsiran logis.

Kenyataan ini, membuktikan ada link yang terputus dalam kehidupan beragama masyarakat Aceh, meskipun jumlah pendidikan agama terus bertambah secara sangat signifikan, hampir seluruh pelosok dan sepanjang jalan pesantren modern dan dayah tumbuh bak cendawan di musim hujan. Namun pengaruh pertumbuhan kuantitas lembaga pendidikan agama tidak sebanding dengan kualitas ketahanan pemahaman generasi muda. Keberhasilan aliran sesat menembus benteng pertahanan Negeri Serambi Makkah adalah bukti ada bagian yang melemah.

Faktor yang perlu dikaji adalah mengapa hal itu bisa terjadi, berdasarkan asumsi-asumsi logika sederhana. Antara lain, ajaran sesat adalah hal-hal di luar kebiasaan yang sudah berlaku dan diyakikini secara turun-temurun, dan menjadi pengetahuan umum bagi setiap individu dalam masyarakat. Ketika seorang individu mendapat hal baru dalam agamanya dan ia tidak menyadari bahwa itu masalah baru dan ganjil maka sistem kekebalan akidahnya tidak berfungsi atau minimal menurun daya responsnya. Pertanyaan selanjutnya, mengapa sistem kekebalan tersebut menurun sementara Syariat Islam belum lama diproklamirkan bukankah hukum syariat dilaksanakan karena ada semangat menggebu-gebu dari masyarakat.

Mungkin jawabannya, hukum syariat lahir bukan karena dari inisiatif masyarakat tapi dari gagasan politik untuk kepentingan tertentu dan hal itu terbukti karena tidak efektif dalam pelaksanaannya, karena yang menonjol pada hal-hal yang sifatnya dipermukaan saja, dan itu pun sudah tidak terdengar lagi. Terlepas itu gagasan politik atau bukan yang jelas masalah agama adalah tanggungjawab segenap pemeluknya.

Bila pemerintah tidak berfungsi dengan baik dalam hal tersebut, maka komponen masyarakat harus bangkit untuk memberi perhatian penuh dan tidak mesti dalam bentuk kekerasan. Dalam kasus Millah Abraham, boleh dikatakan semua komponen terlambat merespons, ibarat api sudah menjulur lidahnya baru menyiram air. Saat masih berbentuk asap, masyarakat tidak tahu bahwa akan ada api.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa peran semua lembaga Islam baik formal dan non formal tidak berfungsi dengan baik sebagai early warning system (sistem peringatan dini). Pascabencana aliran sesat, masyarakat luas mencari-cari sebab musibab terjadi. Pembicaraan selalu berkisar “kenapa ini bisa terjadi.” Orang-orang tua kebanyakan menyalahkan zaman anaknya hidup dan membanggakan zaman ia masih kecil. Padahal tiap orang punya kekuatan untuk melestarikan zaman kebanggaannya untuk direplikasi kepada zaman generasi berikutnya.

Salah satu contohnya adalah pemahaman dasar-dasar Islam lewat kitab sangat sederhana bernama “Masalailal Muhtadi” yang menjadi andalan untuk membina dasar-dasar akidah kepada tunas generasi muda. Bahasa kitab tersebut sangat sederhana dalam bentuk tanya jawab mengenai rukun Iman dan rukun Islam yang terdiri beberapa halaman saja. Anak-anak cerdas ia bisa baca habis dalam satu atau dua hari, tapi teungku-teungku yang mengajar kitab tersebut mempertahankan dalam beberapa minggu agar terjadi proses penyerapan dan penguatan dalam jiwa anak-anak didik.

Kini, “Masailal Muhtadi” itu sudah menjadi barang langka, hanya toko buku tertentu yang menjualnya dalam bentuk sudah lusuh dan cetakan lama. Generasi yang lahir delapan puluhan ke atas kebanyakan asing dengan nama tersebut. Mereka lebih akrab dengan majalah-majalah modern dan sekian banyak komik lain beredar di tangan mereka dan yang paling mutakhir novel Harry Potter tentang negeri ajaib dan berharga sampai jutaan rupiah.

Artinya, kegelisahan orang tua akibat terjebak anak-anak mereka dalam arus aliran sesat adalah buah dari sebuah perjalanan hidup dan mereka terlibat di dalamnya. Dan manusia tidak pernah mampu mengubah sejarah yang sudah berlangsung tapi sejarah bisa diambil sebagai pelajaran untuk memperbaiki hari-hari berikutnya.

Kehadiran Millah Abraham yang sangat rapi dan terorganisir dengan baik di Aceh sama dengan kehadiran Ahmadiyah di India dan Bahaiah di Afghanistan. Ada tokoh intelektual yang membidani kelahirannya, punya tujuan jangka panjang, didukung oleh masyarakat miskin finansial dan fakir landasan keislamannya maka jadilah apa yang terjadi. Benteng syariat Negeri Serambi Makkah pun roboh.

Langkah antisifasi ke depan salah satu sudah terbukti ampuh dengan mengatifkan kembali meunasah serta teungku-teungku gampong denga kitab lamanya. Atau membawa kitab-kitab tersebut ke TPA dan Taman Kanak-Kanak sehingga tunas bangsa bukan saja mampu menghafal ayat-ayat pendek dan doa-doa yang kebanyakan anak-anak tidak mengerti apa yang dihafal tapi juga memiliki penyerapan yang baik tentang pokok-pokok dasar Iman dan Islam. Dan itu salah satu jalan untuk mengatasi bencana yang sama agar tidak terulang lagi.

* Penulis adalah alumnus Filsafat Universitas Al Azhar Cairo.

Memori perang aceh-belanda

Memori Perang Aceh-Belanda

(26 Maret 1873-26 Maret 2011)

HARI ini 138 tahun lalu, 26 Maret 1873, Komisari Pemerintah Hindia Belanda Nieuwenhuijzen berdasarkan kekuasaan dan wewenang yang diberikan kepadanya oleh Pemerintah Hindia Belanda, menyatakan perang terhadap Aceh. Pernyataan Nieuwenhuijzen inilah yang menyebabkan kehidupan rakyat Aceh menjadi tidak menentu hingga hari ini. Perlawanan dan pengkhianatan bercampur baru di sana. Belanda haru mendapat taktik khusus penaklukan Aceh, bahkan orientalis terkenal Prof DR Snouck Hurgronje dikirim ke Mekkah mempelajari watak dan karakter kaum muslimin Aceh. Teori Snouck ini tidak hanya dipakai di Indonesia

saat ini dalam penafsiran agama dan negara bahkan pemerintah Belanda masih memakainya dalam keterlibatannya di dunia muslim seperti dalam keikutsertaan ke Afghanistan, Belanda pelajari Perang Aceh (Republika, 28 Januari 2011) khususnya pengetahuan tentang Perang Aceh dan bagaimana Belanda berjibaku mencoba menjajah
Aceh. Kedatangan tentara Belanda di perairan Aceh pada saat itu, menyebabkan Sultan Alaidin Mahmudsyah (1870-1873) memanggil pembesar pembesar istana untuk bermusyawarah dan diputuskan bahwa Aceh tidak akan tunduk kepada ancaman Komisari Pemerintah Hindia Belanda Nieuwenhuijzen dan setiap serangan akan dibalas dengan serangan pula.

Tidak ada putusan kita yang lain, demikian titah Sultan Alaidin Mahmudsyah, kecuali menghadapi ancaman Belanda dengan semangat jihad, dan segenap lapisan rakyat diserukan ikut serta dalam perjuangan mempertahankan kehormatan dan kedaulatan dari setiap serangan. Udep merde’ka, mate syahid; langet sihet awan
peutimang, bumoé’reunggang ujeuen peurata, salah narit peudeueng peuteupat, salah seunambat teupuro dumna.

Di pihak lain Belanda dengan kekuatan penuh telah berada di pantai pantai Aceh yang dipimpin oleh Jenderal Mayor J.H.R. Köhler, dibantu Kolonel C.E. van Daalen dan Kolonel A.W. Egter van Wisserkerke selaku Kepala Staf. Kekuatan ekspedisi ini terdiri dari batalyon kesatu Barisan Madura, satu detasemen cavaleri, barisan meriam, barisan Genie lengkap, staf tatausaha dan dinas kesehatan lengkap. Jumlah kekuatan angkatan darat seluruhnya terdiri dari 168 opsir, 3198 serdadu (1.098 Belanda dan 2.100 orang Indonesia asli) 31 ekor kuda perang untuk opsir, 149 ekor kuda untuk serdadu, 100.026 orang hukuman, 220 janda, 8 bersuami dan 300 buruh.

Penyerangan Belanda pada tanggal 26 Maret 1873 dihadapi dengan kekuatan penuh oleh rakyat Aceh. Dari seluruh pelosok Aceh menyahuti seruan Sultan Alaidin, akibanya 18 hari setelah proklamasi perang Belanda di Aceh, Belanda harus membayar mahal, banyak tentaranya yang mati bahkan pimpinan pasukannya Jenderal Mayor J.H.R. Köhler ditembak oleh tentara kerajaan Aceh Darussalam, di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, pada tanggal 14 April 1873. Dan berucap “O God, Ik ben getroffen” (ya Tuhan, Aku kena).

Itulah ucapan terakhir yang keluar dari mulut Jenderal Kohler ketika sebutir peluru menembus dadanya. Sang Jenderal itu pun terkapar dan tewas di depan Masjid Raya Baiturrahman. Akhirnya ekspedisi pertama ini gagal dan tentara Belanda ditarik pada tanggal 17 April 1873. Setelah Nieuwenhuijzen meminta persetujuan. Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Jakarta.

Belanda tidak mengira akan mendapatkan perlawanan setangguh ini di Aceh, satu-satunya wilayah di Netherland Hindi (Indonesia) yang belum tunduk pada Belanda, Aceh telah membuat Belanda gregetan. Armada Aceh dianggap sering mengganggu kapal Belanda yang mengangkut rempah-rempah di Selat Melaka.

Sementara itu, Belanda tak dapat membalas karena terikat Traktat London 1824 antara Ingris dan Belanda yang salah satu pasalnya tetap menghormati kedaulatan Aceh. Tak heran kalau Belanda giat berupaya mencari celah untuk mengadakan perjanjian baru dengan Inggris, dan itu terpenuhi dengan Traktak Sumatera 1871 antara Inggris dan Belanda, setelah Belanda menyerahkan Gold Coast (Pantai Gading) di Afrika kepada Inggris dengan konpensasi

Wartawan Belanda Paul van’t Veer menulis bahwa perang Belanda di Aceh yang bermula pada tanggal 26 Maret 1873 berakhir pada tahun 1942. Ia membaginya dalam 4 babak pertama, perang 1873. Kedua, Perang yang terjadi, 1874-1880. Ketiga, perang 1884-1896. Keempat perang dari tahun 1898-1942. Dijelaskannya, bahwa Belanda hampir 69 tahun tak henti-hentinya berperang di Aceh. Aceh adalah negara yang paling akhir dimasukkan ke dalam pemerintahan Hindia Belanda (Indonesia), dan yang mula-mula sekali pula keluar daripadanya pada tahun 1942. Banyak pahlawan-pahlawan Aceh Kerajaan Islam Aceh Darussalam syahid kena peluru atau kelewang Marsose Belanda begitu terdapat pula dari tokoh tokoh Aceh yang berkhianat pada negerinya dan memihak Belanda. Dalam sejarah juga tercatat munculnya kaum wanita yang berdiri di depan melawan penjajahan negerinya.

Zentgraaf wartawan perang Belanda sangat kagum terhadap wanita Aceh. Katanya mereka gagah berani dan memendam rasa dendam. Di medan-medan perang mereka menjalankan tugas tempur dengan keberanian tak takut mati sehingga sering-sering  mengalahkan seorang pria. Sampai pada detik-detik darah penghabisan dan merenggut nyawanya, dengan perasaan jijik dan amarah, mereka masih meludahi muka musuhnya yang merampas kemerdekaan negerinya.

Salah satu bukti korbannya tentera Belanda di Aceh sekarang masih dapat dilihat di kuburan Belanda Peutjoet, Blower, samping Blang Padang di mana lebih 2.200 tentera KNIL Belanda terbaring kaku di sana sehingga F V D Veen ketua Yayasan Peutjoet mengatakan pada tahun 1984 bahwa “The Royal Dutch Indies Army has had to fight a fierce battle for more than 40 years in order to get the area under Dutch rule. A war that cost many lives on both sides. About 2.200 members of the KNIL (Royal Dutch Indies Army) killed in action or otherwise, from soldier to general, lie buried in the Cemetery of Peutjoet at Banda Atjeh” (Peutjoet:1984). Maksudnya, lebih dari 40 tahun tentara kami harus berperang di Aceh demi mendapatkan negeri ini tunduk pada pemerintahan kami. Perang ini telah mengorbankan banyak jiwa. Dan lebih 2.200 tentera KNIL terbunuh di sini.

Pada tahun 1973, intelektual Aceh mengadakan seminar di Medan Sumatera Utara untuk mengenang perang 100 tahun perang Aceh Belanda. Hal serupa juga dilakukan oleh Hasan Tiro di New York dengan menulis artikel untuk memperingati 100 perang Aceh Belanda. Makna yang dapat dipetik dari perang yang telama pernah terjadi di dunia ini yakni kesetian dan pengkhianatan selalu hadir bersamaan. Teman pada masa perang bisa menjadi musuh pada masa damai. Ini bisa terjadi karena mereka mengutamakan logistik (pendapatan) dengan menghilangkan logika (pendapat). Memperingati perang Aceh Belanda ini pada hari ini, marilah kita sedekahkan doa dan al fatihah kepada para syuhada yang mendahulu kita demi berjuang untuk negeri dan agamanya. Bersatulah bangsaku dalam membangun negeri para syuhada ini.

* M Adli Abdullah anggota Subung Community Corner dan Fello pada Pusat Penyelidikan Dasar dan Kajian Antara Bangsa Universiti Sains Malaysia.

Kontroversi bendera GAM

Kontroversi Bendera GAM

SERAMBI Indonesia, edisi Minggu 17 April 2011 memaparkan berita berjudul “Bendera GAM Dikibarkan di Persawahan Pulo Pisang” dengan sub-judul: “Barang Bukti dan Pelakunya Diamankan Polisi” dan “KPA Pidie Sangat Menyesalkan”.

Sebagai seorang yang hadir dalam perundingan di Helsinki, dalam hal ini saya ingin menjelaskan beberapa hal dari sudut pandangan teks MoU dan bagaimana soal bendera ini dibicarakan dalam perundingan di Helsinki untuk menghindari timbulnya kontroversi di kemudian hari dalam hal bendera ini.

Pasal 1.1.5 MoU Helsinki berbunyi: “Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne”. Walaupun inisiasi klausa ini datang dari pihak GAM, tidak terjadi penentangan dari pihak Indonesia, hanya pertanyaan dan diskusi tentang maksud perlunya ada bendera, lambang dan himne sendiri bagi Aceh. Ketua perunding RI, Hamid Awaluddin menyatakan tidak melihat adanya masalah, bahkan mempunyai nilai yang positif kalau tujuannya hanya sebagai lambang kebanggaan dan pemersatu rakyat Aceh dan tidak bertujuan mengganti bendera merah putih yang tetap mesti menjadi bendera kebangsaan di Aceh sebagaimana di seluruh wilayah Indonesia yang lain. Tentang himne, Hamid bahkan menyebutkan kenyataan bahwa semua wilayah lain di Indonesia punya himne sendiri, dengan lagu Indonesia Raya tetap diutamakan sebagai lagu kebangsaan nasional.

Yang menimbulkan masalah sekarang tampaknya adalah anggapan bahwa bendera bergaris merah, hitam dan putih dihiasi bulan bintang itu sebagai “Bendera GAM”. Ini anggapan keliru. GAM tidak punya bendera sendiri; yang digunakan GAM di masa konflik adalah bendera Aceh, yang telah wujud ratusan tahun. Bendera itu hampir sama dengan bendera Turki kecuali letak bintang yang lebih ke dalam lingkaran bulan sabitnya sedikit dibandingkan bendera Turki. Kesamaan ini karena aliansi yang sangat dekat antara kekhalifahan Turki Osmani dengan Kesultanan Aceh Darussalam. Ketika Almarhum Dr. Teungku Hasan Di Tiro mengambil bendera ini sebagai bendera Aceh Merdeka, ia menambahkan dua garis hitam di tepinya untuk melambangkan para syuhada. Para syuhada ini adalah yang korban dalam peperangan kemerdekaan Aceh melawan Belanda dan Jepang, bukan dalam konflik 1976-2005, karena bendera itu dikibarkan secara resmi (4 Desember 1976) sebelum terjadi perang dan belum ada korban di pihak GAM.

Bahwa bendera itu kemudian didukung dan digunakan oleh GAM tidak mengubah status bendera itu menjadi bendera GAM, sama halnya dengan bendera merah putih yang didukung dan dikibarkan oleh TNI tidak menjadikannya bendera TNI, tetapi tetap bendera nasional RI untuk semua warga negaranya di manapun mereka berada.

Yang dilarang dalam MoU adalah “emblem dan simbol” militer GAM. Pasal 4.2 berbunyi: “GAM melakukan demobilisasi atas semua 3.000 pasukan militernya. Anggota GAM tidak akan memakai seragam maupun menunjukkan emblem atau simbol militer setelah penandatanganan Nota Kesefahaman ini”. Sayap militer GAM, yang pada mulanya bernama Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM) dan setelah Ikrar Stavanger (Juli 2002) menjadi Teuntra Nasional Atjeh (TNA), memang mempunyai emblem, lambang dan benderanya sendiri termasuk bagi setiap wilayah dan kesatuan-kesatuan khusus. TNA sendiri dinyatakan bubar secara resmi dalam proses dekomisioning senjata dan demobilisasi.

Dalam proses pembentukan Partai lokal oleh GAM, pada mulanya diusulkan beberapa nama yang berinisial GAM (seperti Gerakan Aceh Mandiri, misalnya), dengan bendera bulan bintang bergaris hitam-merah dan putih. Itu semua ditolak oleh Pemerintah Pusat atas alasan penggunaan kata “Gerakan” dan “bendera GAM”. Pendaftaran akhirnya diluluskan ketika nama ditukar menjadi Partai Aceh dan lambang bulan bintang dihilangkan. Walaupun secara pribadi saya tidak menyetujui penggunaan bendera Aceh sebagai bendera partai, karena itu akan meniadakan tujuan kebanggaan dan pemersatu seluruh  rakyat Aceh, bukan hanya anggota sebuah partai, namun karena bendera itu belum dinyatakan secara resmi sebagai bendera Aceh, maka saya tidak melihat adanya alasan mengapa Pemerintah Pusat menolaknya, dan menerima modifikasi dengan menghilangkan bulan bintang. Kalau bulan bintang menjadi penyebab, mengapa partai-partai nasional boleh menggunakan simbol tersebut? Dan kalau kata Gerakan menjadi masalah, mengapa ada partai nasional yang boleh menggunakan kata tersebut (Gerindra, Gerakan Indonesia Raya, misalnya)?

Kita sangat berharap kepada Pemerintah Aceh (eksekutif dan legislatif), bertindak cepat membuat qanun tentang bendera, lambang dan himne Aceh ini, supaya tidak terus terjadi kontroversi yang akan mengganggu perdamaian. Pihak akademisi bisa mengadakan riset tentang latar belakang bendera bulan bintang bergaris hitam-merah dan putih ini. Sebagai salah satu sumber masih dapat dilihat di Bukit Cina di Melaka, Malaysia. Bukit Cina ini telah menjadi perkuburan Cina, ketika tanah tersebut dijual oleh pemilik Melayunya kepada masyarakat Cina, tetapi di puncaknya masih terdapat makam Panglima Pidie, yang sudah berada di situ ratusan tahun sebelumnya, yang dipelihara baik oleh Pemerintah Malaysia sebagai warisan sejarah bangsa Melayu. Tertulis di makam tersebut bahwa Panglima Pidie adalah pahlawan Aceh yang gugur bersama Syamsuddin Al-Sumaterani, semasa perang antara Aceh dan tentara Portugis di Malaka di abad XV. Dalam perang itu, ribuan prajurit Aceh tewas, kabarnya dalam perang itu Iskandar Muda mengirim ribuan kapal. Memang dari letak kuburan itu bisa tergambar bahwa itu adalah tempat pertahanan terakhir perjuangan Kesultanan Melayu yang dibantu oleh Tentera Aceh. Dari bukit itu tampak pelabukan Melaka yang waktu itu sudah dikuasai Portugis; mungkin sekali tentera Aceh mula-mula mempertahankan pelabuhan itu dari serangan Portugis dan kemudian terus mundur dan bukit Cina itu menjadi tempat pertahanan mereka terakhir hingga mereka syahid semua dan dikuburkan di tempat itu juga.

Hubungan makam ini dengan konteks bendera Aceh yang menjadi topik dari tulisan ini adalah adanya di bawah sebatang pohon di tepi makam dua Panglima Pidie itu batu-batu nisan kecil yang setengah tertanam. Di salah sebuah batu nisan itu masih tampak jelas bendera bintang bulan Aceh. Ini menunjukkan bahwa bendera itu sudah digunakan paling kurang sejak abad ke XV.

Maksud saya menulis opini ini supaya isi dan penafsiran klausa-klausa MoU, termasuk tentang bendera ini, diadakan secara terbuka, ilmiah dan tidak emosi; agar ketika membuat Qanun nanti telah ada gambaran yang jelas akan keinginan dan aspirasi rakyat Aceh, yang tidak bertentangan dengan MoU dan UUD RI, dan tidak terulang seperti UUPA yang mengandung begitu banyak ketentuan yang bertentangan dengan MoU, karena teks-teks telaah berbagai pihak di Aceh, seperti dari GAM, PEMDA, 4 Universitas utama di Aceh, tidak menjadi dasar pertimbangan tetapi hanya mengakomodir pendapat wakil-wakil DPR asal Aceh waktu itu.

Yang paling utama perlu diperhatikan adalah basis perdamaian Aceh adalah “Adil dan Bermartabat”. Bendera adalah salah satu lambang martabat Aceh, janganlah itu menjadi sumber perpecahan dan kecurigaan. Bahwa klausa tentang bendera ini dimasukkan dalam MoU jelas menggambarkan para perunding kedua belah pihak di Helsinki menganggapnya satu hal yang sangat penting. Bahkan klausa tersebut terdapat di bawah judul “Penyelenggaraan Pemerintah Aceh”, yang juga menentukan enam (6) wewenang Pemerintah Pusat.

Semua pihak, baik masyarakat awam maupun penegak hukum harus jelas bahwa kedudukan bendera merah putih sebagai lambang kebanggaan kebangsaan nasional dan pemersatu semua warga negara Indonesia tidak bisa dan tidak akan terganggu-gugat oleh adanya lambang kebanggaan dan pemersatu wilayah Aceh. Yang menyatukan itu tidak bisa sekaligus memecahkan. Ketika seseorang mengibarkan bendera Aceh dengan di sampingnya bendera Indonesia yang lebih tinggi tiangnya, itu akan menandakan bahwa orang tersebut itu juga menerima supremasi merah putih. Ketentuan-ketentuan detail tentang cara dan waktu pengibaran kedua bendera tersebut dapat diatur dalam qanun sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan keragu-raguan.

* Penulis adalah mantan perunding GAM.

Mahkamah syariah aceh diminta adili aliran sesat

Mahkamah Syariah Aceh Diminta Adili Aliran Sesat



Yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Aceh, berupa tindakan nyata setiap sekolah atau Fakultas di Perguruan Tinggi harus ada kegiatan kajian keagamaan yang resmi. Karena jika tidak dilakukan, maka anak-anak Aceh yang haus akan nilai agama akan mencari sendiri-sendiri sehingga lepaslah dari pengawalan akan kajian agama sebenarnya. Ini masalah. Demikian pandangan Tgk. H. Faisal Ali selaku Ketua NU Aceh usai aksi damai elemen pelajar dan santri Aceh yang meminta lahirnya PERGUB tentang Larangan Aliran Sesat kepada GBO awal april lalu.

Tindak lanjut aksi damai pasca penuntutan Pergub Larangan Aliran, lanjut Faisal Ali, perlu digelar kajian keagamaan. Itu perlu dan wajib dibuat, tetapi harus dalam pengawasan. Artinya diawasi oleh pimpinan lembaga pendidikan itu, sehingga ini dapat dideteksi apa materi kajian keagamaan ini dapat dijalani atau tidak. Aliran sesat yang muncul di Aceh belakangan ini adalah sebuah akibat semua kita tidak saling mengawasi anak-anak kita selama ini.

”Banyak generasi kita yang cinta pada agama ini, mereka terus mencari, mereka mendapat ajaran sesat, maka saya katakan selain mereka mencari ada juga pihak-pihak yang ingin memanfaatkan mereka hingga kejadian seperti ini,” ungkap Faisal yang juga Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh.

Tentang eksekusi hukum, Faisal berpandangan lain. Eksekusi hukum bagi penganut ajaran sesat didorong dilakukan oleh peradilan Islam. Terlebih bagi penganut ajaran sesat tipe A. Berbeda dengan tipe B dan tipe C, mereka (tipe B-C) dapat kita bina tentunya. Karena Millata Abraham ini bukan sekarang, sudah bertahun-tahun di Aceh dan sudah kasus berkasus.

”Mereka tidak akan jera jika tanpa pengadilan yang membuat mereka dihilangkan di bumi ini. Peradilan syariat atau putusan Mahkamah Syariah harus dijatuhkan kepada mereka. Sebab mereka ini adalah murtad. Dan mekanismenya ada Mahkamah Syari’iyah Aceh,” sebut Faisal Ali.

Ditanya kenapa pendapatnya berbeda dengan Gubernur Aceh, Faisal Ali mantan Rais ’Am Rabithat Thaliban Aceh serta memimpin salah satu dayah di Aceh, justru mengakui akan perbedaan pandangan dengan Gubernur Aceh soal eksekusi humuman bagi penyebar aliran sesat.

”Saya tidak sependapat dengan Gubernur Aceh yang menyatakan KUHP sudah mengatur dengan sanksi hukuman maksimal lima tahun. Sebenarnya undang-undang lain dapat kita gunakan seperti Qanun Pelaksanaan Syariat Islam tahun 2002. Karena ini status penodaan agama, maka sangat tidak tepat kita gunakan Hukuman KUHP. Bagi saya, tepat kita gunakan Qanun Syariah bagi Aceh dan ini legspesialist tentunya bagi Aceh,” pungkasnya. (dha)

Refleksi musibah orang aceh

Refleksi Musibah Orang Aceh


Khatib :: Ali Mochtar Ngabalin

Hampir enam tahun peristiwa Tsunami Aceh menjadi cerita bagi seluruh umat manusia. Ribuan manusia menjadi korban ganasnya Tsunami pada tanggal 26 Desember 2004 tersebut. Hampir sama dengan peristiwa bencana tersebut, berbagai cobaan menimpa bangsa Indonesia saat ini seperti banjir di Wasior Papua, Tsunami di Mentawai, dan meletusnya gunung merapi di Magelang. Semua peristiwa tersebut perlu dilihat dan dicermati secara seksama.

Bencana alam yang sering menimpa kita ada dua macam: bencana yang murni bersifat alami dan bencana yang dikarenakan perbuatan manusia. Tsunami, gunung meletus, gempa tektonik, badai dan gelombang adalah contoh bencana alam yang murni bersifat alami. Sedangkan tanah longsor pada gunung yang hutannya digunduli, kebakaran hutan karena manusia mencari cara gampang membuka lahan perkebunan, adalah contoh bencana yang dikarenakan perbuatan manusia.

Jenis bencana yang pertama seharusnya menyadarkan manusia akan Kemahabesaran Allah. Ketika gelombang Tsunami menerjang, gunung meletus yang menyebabkan gempa vulkanik, atau dua lempeng kulit bumi bertumbukan yang menyebabkan gempa tektonik, seharusnya semakin menyadarkan manusia tentang adanya Allah Yang Maha Kuasa. Ada hukum-hukum alam yang telah ditetapkan-Nya sehingga alam bersifat demikian itu. Manusia tidak dapat menciptakan hukum seperti itu. Manusia harus sadar, ada Allah tempat mereka bergantung. Karena itu mereka harus tunduk-patuh secara ikhlas terhadap petunjuk dan hukum-Nya.Di balik bencana alam itu tentu ada hikmahnya bagi manusia.

Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. (An-Nahl [16]: 112)

Berbeda dengan bencana alam yang sifatnya alami, bencana alam yang disebabkan ulah manusia bisa terjadi antara lain karena kesadaran hukum dan moral mereka yang rendah atau oleh keterbatasan pengetahuan manusia itu sendiri. Keterbatasan atau kelemahan pengetahuan manusia dapat mengakibatkan kesalahan dalam mengelola alam yang bisa berujung pada bencana alam. Sementara kelemahan kesadaran hukum dan moral juga bisa mengakibatkan manusia mengelola alam secara salah sehingga menimbulkan bencana.

Contohnya, banjir bandang yang menimpa Wasior Papua beberapa waktu lalu, bencana asap dari kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan merupakan bentuk bencana yang terjadi karena ulah manusia yang merusak hutan. Sebagian besar kebakaran hutan tersebut bukan diakibatkan oleh kelemahan pengetahuan, tapi kelemahan kesadaran hukum dan moral. Ada di antara pengusaha hutan yang demi kepentingannya sendiri melanggar aturan pengelolaan hutan (kelemahan kesadaran hukum) dengan cara membakar, dan tidak mau tahu banyak orang lain menderita karenanya (kelemahan kesadaran moral).

Semua kerusakan yang terjadi di daratan dan lautan adalah akibat ulah tangan manusia sendiri dan Al-qur’an telah menyebutkannya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Ar-Ruum : 41).

Untuk itu kita harus senantiasa mawas diri terhadap bencana yang ditimbulkan oleh perbuatan zalim kita sendiri. Sekaligus, atas dasar itu, kita harus menyadari akan tanggung jawab kita melakukan kontrol terhadap perbuatan yang bisa mendatangkan bencana, sebab kerugian yang ditimbulkannya tidak hanya menimpa pelakunya. Orang-orang tak berdosa juga ikut mengalaminya. Allah swt telah mengingatkan di dalam Al-Qur’an:

Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal [8]: 25) Jika ada sebagian kita yang menganggap itu semua adalah sebuah bencana yang diturunkan oleh Tuhan pada kita. dan sebuah cobaan agar kita tetap sabar dan mengambil hikmah dibalik semua ini. tapi tanpa ada koreksi (muhassabah) pada apa yang kita perbuat terhadap alam tempat kita berada. Sebutan bodoh dan tak bermoral apa lagi yang cocok bagi orang seperti kita.

Dan ternyata tidak ada yang bohong dalam Al-Qur’an, hal itu terbukti, dengan banyaknya hutan telah kita gunduli habis-habisan, penambangan minyak, batu, emas, gas dan lainnya, yang dilakukan tanpa mempertimbangkan keseimbangan alam, Penangkapan ikan di lautan dengan bom dan pukat harimau sehingga rantai makanan terputus. Limbah industri dibuang di sungai-sungai, dilaut karena alasan biaya pengolahan terlalu mahal. Emisi gas buang Asap kendaraan dan pabrik-pabrik. Sampah dibiarkan menumpuk membusuk hingga bau tak sedap menyebar kemana-mana.

Semuanya itu adalah kelanjutan dari keserakahan manusia. Kita (manusia) menganggap alam lingkungan sebagai sesuatu yang diluar dari diri kita. Selama ini paradigma seperti itulah yang kita pakai. Sehingga perubahan paradigma kita mutlak harus diubah demi menggali kembali hakekat penciptaan manusia dibumi ini.

Untuk itu, kita wajib menjaga keseimbangan alam ciptaan Allah. Dan harus lebih meneguhkan pendirian kita dalam menjaga alam, karena menjaga alam sama dengan menjaga ciptaan Allah dan surga adalah balasan yang dijanjikan-Nya.

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”. (Fushilat [41]: 30).

:: Khatib, Ketua Umum DPP BKPRMI

Jumat, 22 April 2011

Memperkuat akar kebudayaan aceh



Adat ngon hukom lage sifet ngon wujud, inilah salah satu hadih maja (perkataan orang tua) yang dapat dipahami adat dan hukum (syara’) sangat terkait antara sesamanya. Tanpa hukum tidak akan ada aturan untuk adat dan sebaliknya tidak ada adat maka tidak ada sarana untuk menjalankan hukum.

Apabila kita menelaah hadih maja di atas maka dapat kita simpulkan bahwa adat yang dipegang oleh masyarakat Aceh haruslah berdasarkan syari’at Islam, karena adat bak teumoreuhom hukom bak Syiah kuala. Syiah kuala yang dimaksud disini adalah seorang ulama termasyur pada masa kerajaan Aceh yaitu Abdurrauf As-Singkili.

Namun fenomena yang kita perhatikan di masyarakat kita saat ini sepertinya belum mencerminkan akan hal tersebut diatas. Banyak nilai-nilai dan budaya yang telah mengalami pergeseran nilai. Banyak hal-hal yang dulu dianggap tabu oleh masyarakat Aceh telah menjadi hal yang lumrah dan diterima oleh masyarakat. Hal ini adalah hasil dari tidak terbendungnya pengaruh nilai-nilai yang datang dari luar Indonesia khususnya di luar Aceh.

Akses informasi yang dapat diakses dan mudah menjadi belati bermata dua yang disatu sisi memberikan pengaruh sangat positif terhadap perkembangan peradaban sedangkan disisi lain juga memberikan efek negatif yang sangat buruk terhadap nilai-nilai kebudayaan yang telah lama dianut oleh masyarakat Aceh. Informasi-informasi yang diterima tidak mampu disaring secara sempurna oleh masyarakat Aceh karena kita tidak mempunyai latar belakang ilmu dan budaya yang kuat yang seharusnya telah tertanam didalam diri setiap masyarakat Aceh.

Kita lebih menjaga dan merasa bangga dengan budaya dan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa lain dibandingkan dengan nilai budaya kita sendiri. Inilah yang disebut dengan Cultural Imperialism yaitu mengadopsi budaya, nilai-nilai dari bangsa atau komunitas lain baik secara terpaksa ataupun dengan keinginan individual masing-masing.

Zaman penjajahan Belanda dan Jepang adalah salah satu bentuk dari cultural imperialism misalnya dengan membatasi pada orang-orang tertentu saja yang dapat mengenyam pendidikan yang bagus dan membatasi pengajaran ajaran-ajaran Islam kepada seluruh masyarakat pada saat itu. Selain itu juga pendudukan Belanda yang cukup lama di Aceh juga secara tidak langsung telah mendukung proses pentransferan budaya eropa ke budaya lokal.

Namun Cultural Imperialism tidaklah selalu bermakna negatif karena setiap bangsa atau komunitas pasti memiliki sisi negatif dan positif masing. Tapi pada kenyataannya, nilai-nilai yang sering diadopsi adalah nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kebudayaan setempat sedangkan nilai-nilai positif ditinggalkan bahkan diabaikan begitu saja.

Sebagai contoh pada remaja, budaya merayakan hari-hari peringatan seperti Valentine tidaklah datang dari budaya lokal, tetapi berasal dari bangsa-bangsa barat yang pada awalnya mereka peringati untuk mengenang salah seorang pastur yang melawan kebijakan raja pada masanya. Budaya yang diadopsi ini tidaklah sesuai dengan budaya masyarakat yang Aceh yang notabene adalah budaya Islam. Seharusnya nilai positif yang seharusnya diadopsi adalah sikap menghargai sesama atau waktu. Tapi nilai inilah yang sangat sulit diadopi oleh masyarakat Aceh.

Contoh lainnya dari pergeseran pola pikir yang telah hadir dalam masyarakat Aceh adalah sudah kurangnya kesadaran anak-anak, pemuda, bahkan orang tua dalam hal pendidikan agama. Orang tua akan membayar sebesar apapun biaya yang harus dihabiskan untuk pendidikan keduniawian anak-anaknya, namun kemudian ragu ketika harus membayar untuk pendidikan keakhiratannya yang mengakibatkan kurangnya wawasan keilmuan agama yang dimiliki oleh masyarakat kita saat ini.

Keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga budaya dan adat istiadat agar tidak mengalami degradasi sangatlah penting. Arus informasi yang tak terbendung dan kurang siapnya masyarakat menerima dan menyaring informasi tersebut menjadi salah satu faktor yang penting yang terjadinya efek samping cultural imperialism. Oleh karena itu, penguatan-penguatan nilai-nilai kebudayaan dan adat istiadat sangat diperlukan dan harus didukung oleh semua pihak.

Pengadaan kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung kuatnya akar kebudayaan Aceh sangat penting untuk dilaksanakan. Sehingga sekencang apapun arus globalisasi yang menghantam masyarakat Aceh, kita sudah mempersiapkan diri kita dan masa keemasan Aceh yang dulu pernah diraih pada masa Iskandar Muda akan datang kembali.